Blog Detail

KEGIATAN SOSIALISASI PERTEMUAN PENINGKATAN KEMAMPUAN KELUARGA (P2K2) DAN PENYALURAN BANTUAN PERMAKANAN KEPADA ANAK STUNTING

Saat ini salah satu permasalahan yang mendesak di Kabupaten Lampung Timur adalah masalah penanggulangan kemiskinan dan Penurunan Stunting. Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting di Kabupaten Lampung Timur. Berbagai macam program bantuan sosial telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. Dalam pelaksanaannya ternyata banyak masyarakat yang bukan miskin kondisinya namum miskin mentalnya, hal ini yang menjadi perhatian kita semua. Karena seberapapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan merubah kondisi social ekonominya secara signifikan jika tidak dibarengi dengan kegiatan pendampingan.

Sebagai upaya untuk mempercepat kemandirian KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos yang berdampak kepada kesejahteraan dan dalam jangka panjang dapat memutus mata rantai kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh amanat Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kegiatan P2K2 di Kabupaten Lampung Timur, sehingga diharapkan banyak KPM tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial karena sudah terjadinya perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat yang berdampak kepada kesejahteraan secara fisik dan mental.

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah Proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. P2K2 bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga.

Selanjutnya masalah Stunting yaitu masalah kesehatan yang banyak ditemukan di negara berkembang, termasuk Indonesia (UNICEF, 2017). Stunting atau pendek merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya (KEMENKES RI, 2018) salah satunya disebabkan karena kurangnya pemahaman atau kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan baik dalam jumlah maupun mutu gizinya yang itu sangat berpengaruh bagi status gizi anak. Oleh karena itu perlunya kegiatan sosialisai secara massif dan terus menerus kepada masyarakat serta pemberian bantuan makanan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan gizi.

Related Blog