Pages Detail

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Sosial, terdiri dari: 

a. Kepala Dinas 

b. Sekretariat terdiri dari: - Subbag Umum dan Kepegawaian 

c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial 

d. Bidang Rehabilitasi Sosial

e. Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin 

f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD); dan 

g. Kelompok Jabatan Fungsional.