Maklumat Pelayanan Dinas Sosial

MAKLUMAT PELAYANAN DINAS SOSIAL
Dengan ini kami Pimpinan dan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur menyatakan:
1. Berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan
2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus
3. Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar